JAKARTA, - Pemerintah Indonesia bersedia
membagi informasi dengan pemerintahan Singapura terkait korporasi asal
negeri Singa itu yang terbukti terlibat pembakaran hutan.
Namun di sisi lain, Indonesia memastikan akan menjatuhkan sanksi setimpal kepada korporasi-korporasi tersebut.
"Proses
kita jalani dulu melalui pemerintah kita sendiri. Singapura juga sudah
ngomong dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Siapa pun dari
Singapura yang ikut terlibat pembakaran ini akan meminta info itu, kita
kerja sama dengan baik saja," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian LHK
Bambang Hendro dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Bambang
menyatakan pemerintah saat ini menaruh perhatian serius terhadap upaya
penegakan hukum terkait kebakaran hutan itu. Pasalnya, berdasarkan
Kementerian LHK, total lahan yang terbakar mencapai 200.000 hektar di
mana 80 persen di antaranya berada di kawasan lahan korporasi.
Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo
(Jok
Saat
ini setidaknya sudah ada tujuh perusahaan yang terindikasi terlibat
dalam kasus pembakaran hutan. Sebanyak 20 perusahaan lainnya masih
diselidiki kepolisian keterlibatannya. Menurut Bambang, pihaknya masih
mendalami siapa saja pemilih perusahaan-perusahaan itu.
Namun,
dia memastikan Kementerian LHK akan membekukan izin perusahaan yang
ditetapkan kepolisian terlibat dalam aksi pembakaran.
"Kami akan
bekukan izin lingkungannya. Kalau izin lingkungan dicabut, seharusnya
mereka tidak bisa lagi beroperasi karena izin lingkungan ini adalah
salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam menggunakan lahan," kata
dia.
Menteri Luar Negeri Singapura Shanmugam telah berkomunikasi
dengan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi. Shanmugam menyuarakan
perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan itu. Pemerintah
Singapura juga meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan nama
perusahaan yang terlibat pelanggaran hukum itu, sehingga tindakan tegas
juga dapat diambil oleh Pemerintah Singapura, jika itu memang
diperlukan.
Akibat asap yang terjadi di sejumlah kawasan di
Indonesia, dua negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia terkena
imbasnya terpapar kabut tebal. Namun, perusahaan sawit yang dimiliki
pengusaha asal kedua negara itulah yang juga diduga terlibat dalam aksi
pembakaran.
owi) juga sudah memberikan pernyataan keras bahwa setiap
pelanggaran harus ditindak. "Kami tidak akan pandang bulu," ucap dia.
Sumber : Kompas.com
